Rasulullah [Islamic phrases=”Shallallahu ‘alaihi wa Sallam”]z[/Islamic] bersabda:
«لاَ تَغْضَبْ وَلَكَ الْجَنَّةُ»
“Janganlah engkau marah, niscaya bagimu surga”.
(Hadits Shahih, Riwayat Ibnu Abid Dunya, Lihat Shahiihul jaami’ no. 7374).
- Penjelasan
Hadits tersebut menunjukkan tentang keutamaan menahan amarah. Karena, menuruti amarah menimbulkan banyak kejelekan dan penyesalan. Serta, menghalangi dari berbagai kebaikan yang ada apabila bersabar dan menahan amarah.
Sebagai contoh, betapa banyak seorang suami yang menceraikan istrinya ketika dia marah dan menyesal di kemudian hari. Atau, betapa seringnya seorang memutuskan persaudaraan atau pertemanan karena menuruti amarahnya dan pada akhirnya menyesali perbuatannya.
Bahkan, banyak pertikaian dan pembunuhan yang terjadi karena menuruti amarah. Itu merupakan dampak tidak menahan diri ketika amarah bergejolak.
Oleh karena itu, islam menganjurkan agar kita selalu menahan diri kita apabila kemarahan sedang bergejolak.
Bahkan, kita dianjurkan untuk menahan diri ketika ada sesuatu hal yang menjadi sebab timbulnya kemarahan.
Diantara obat yang dianjurkan untuk menghilangkan kemarahan apabila bergejolak :
- Mengucapkan:
“أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ”
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shalahu’allaihi wa sallam ketika beliau melihat ada orang yang sedang marah.
Beliau bersabda, “Aku akan mengajarkan sebuah ucapan yang apabila diucapkan oleh orang tersebut, niscaya kemarahannya akan hilang. Yaitu, jika dia mengucapkan “Audzu billahi minasy syaithanir rajiim”.
- Jika orang yang sedang marah dalam keadaan berdiri, maka hendaknya dia duduk. Jika dia sedang duduk, maka hendaknya berbaring. Karena, merubah posisi tubuh dapat mempengaruhi tekanan emosional. Namun, jika belum bermanfaat juga, maka hendaknya dia berwudhu.
- Meninggalkan tempat dimana dia sedang marah. Tujuannya, agar dia tidak terus menerus melihat hal yang menjadi sebab kemarahannya.
Perkataan Nabi “Janganlah engkau marah” mencakup dua makna.
Pertama, maknanya adalah perintah agar kita tidak marah sama sekali. Dalam artian, kita diperintahkan menahan diri dari hal-hal yang membuat kita marah.
Ini merupakan sesuatu yang sangat berat dan masing-masing orang berbeda dalam tingkat emosionalnya.
Kedua, maknanya adalah perintah agar kita menahan diri untuk tidak menuruti amarah yang ada ketika kita sedang marah.
Misalkan, apabila seorang suami marah kepada istrinya dan ingin menceraikannya, maka dia diperintahkan untuk menahan diri agar tidak menuruti keinginannya tersebut.
Semoga Allah menjadikan kita orang-orang yang bisa menahan amarah dan terhindar dari kejelekan amarah yang selalu dituruti.
wallahu ta’ala a’lam
Ditulis oleh
Ustadz Riki,Lc
Comments are closed.