Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

«النَّدَمُ تَوْبَةٌ»

“Penyesalan adalah taubat”.

(Hadits Shahih, Riwayat Ahmad, Lihat Shahiihul jaami’ no. 6802).

  • Penjelasan

Hadits tersebut menyebutkan tentang rukun atau syarat yang paling penting diantara rukun-rukun taubat. Taubat adalah kembali dari kemaksiatan yang dilakukan menuju ke ketaatan kepada Allah subhanahu wa ta’ala.

Ada tiga tingkatan taubat berdasarkan definisi tersebut:

  1. Taubat dari kekufuran menuju keimanan. Ini adalah yang paling penting dan paling wajib atas setiap hamba. Karena, kekufuran menghalangi seseorang untuk masuk ke dalam surga dan menjadikan amalan-amalan kebaikannya tidak berharga di akhirat kelak.
  2. Taubat dari dosa-dosa besar menuju ketaatan kepada Allah ta’ala.
  3. Taubat dari dosa-dosa kecil.

Para ulama menyebutkan bahwa taubat dari setiap dosa yang dilakukan adalah wajib. Dan, ada beberapa syarat yang harus terpenuhi di dalam bertaubat.

Jika dosa yang dilakukan adalah kemaksiatan yang kaitannya hanya di antara hamba dengan Allah, maka ada tiga syarat dalam bertaubat :

  1. Menyesali perbuatan dosa yang dilakukan
  2. Meninggalkan perbuatan dosa tersebut
  3. Bertekad untuk tidak kembali melakukan dosa tersebut

Adapun jika kemaksiatan yang dilakukan ada kaitannya dengan hak orang lain, maka ada syarat keempat yang harus dipenuhi. Yaitu, mengembalikan hak orang tersebut. Jika berupa harta, maka harus dikembalikan. Jika berupa kehormatan yang diremehkan, maka harus diperbaiki kehormatan dan nama baiknya. Jika berupa ghibah, maka harus meminta maaf kepadanya.

Ditulis Oleh

Ustadz Riki, Lc.

Comments are closed.