Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

«إِذَا سَمِعْتَ النِّدَاءَ فَأَجِبْ دَاعِيَ اللهِ»

“Apabila engkau mendengar seruan (adzan), maka jawablah seruan tersebut”.

( Hadits Shahih, Riwayat  ath-Thabrani dalam al-mu’jam al-kabir, Lihat Shahiihul jaami’ no. 609).

  • Penjelasan

Hadits ini mengingatkan kita akan kisah seorang sahabat yang bernama Abdullah bin Umi Maktum radhiyallahu’anhu. Yaitu disaat ia meminta izin kepada Rasulullah   untuk tidak menghadiri shalat jama’ah di masjid.

Namun, Beliau shallallahu’alaihi wasallam tetap memerintahkannya untuk datang ke masjid karena ia mendengar suara kumandang azan.

Berdasarkan hadits ini dan beberapa hadits lain, para ulama berpendapat bahwa hukum shalat fardhu secara berjamaah di masjid bagi laki-laki adalah wajib kecuali ada udzur syar’i yang menjadi penghalang.

Kaum muslimin –hafizhakumullah

Para sahabat  adalah orang yang paling semangat dalam mengikuti Rasulullah  dalam segala hal. Disaat mereka tahu bahwa Rasulullah  mengerjakan atau memerintahkan sesuatu, maka mereka bersegera mengamalkan hal tersebut, mulai dari hal yang kecil hingga yang besar. Termasuk dalam hal ini, shalat berjamaah bersama Rasulullah .

Tidak ada satu pun para sahabat yang meremehkannya. Lalu, apa yang mendorong Abdullah bin Umi Maktum  berkeinginan shalat di rumah ketimbang di masjid bersama Rasulullah  ?

Ya. Setidaknya ada enam sebab (udzur) yang dimiliki oleh Abdullah bin Umi Maktum   saat itu, yaitu:

  1. Beliau mengalami kebutaan.
  2. Tidak ada yang menuntun Beliau menuju masjid.
  3. Rumah Beliau lumayan jauh dari masjid.
  4. Banyaknya pepohonan yang tumbuh antara rumahnya dan masjid.
  5. Adanya binatang buas & berbisa yang berkeliaran.
  6. Kondisi Beliau yang sudah tua.

Kaum muslimin -hafizhakumullah-

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menganggap udzurnya sebagai penghalang untuk tidak hadir shalat berjamaah di masjid selagi dia mendengarkan suara kumandang adzan. Lantas, bagaimana dengan seseorang yang tidak shalat berjamaah di masjid sedang kondisinya tidak seperti Abdullah bin Umi Maktum ?

Marilah kita perhatikan syi’ar Islam yang satu ini, yaitu shalat berjamaah di masjid khususnya bagi laki-laki. Yakinlah, bila kita membaca dalil-dalil yang terkait dengan keutamaan adzan dan masjid, niscaya kita akan sulit dan berat untuk meninggalkannya (tidak mengamalkannya).

 

Ditulis Oleh

Ustadz Ridwan Arifin, Lc.

Comments are closed.